7 ABK WNI yang Terkatung-katung 24 Hari di Perairan China Kembali Berlayar

Antara
(Ilustrasi, Foto: AFP)

“Penyelesaian pelanggaran sudah ditangani perusahaan kapal dengan otoritas China,” ujar Judha.

Selain Waryanto, keenam ABK pemegang paspor Indonesia yang mengawaki Kapal Jixiang adalah Oskar Raya Bitan (31), Zainal Haris (41), Endrayanto (30), Setiawan Zem Rente (25), Azzumar Sajidin (32), dan Sahbri (27).

Menurut salah satu kru, Azzumar Sajidin, melalui pesan singkat yang ia kirimkan kepada Ketua Advokasi Hukum dan HAM Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Imam Syafii, kapal tersebut kembali berlayar ke Taipei, Taiwan, pada Sabtu (11/5/2019).

Azzumar merupakan anggota PPI dari Palembang, Sumatera Selatan, yang meminta organisasi tersebut membantu mempercepat penyelesaian masalahnya di Shanghai.

“Sesampainya di Taipei, Azzumar memutuskan mengakhiri kontrak dan akan pulang ke Tanah Air karena khawatir ke depannya perusahaan kapal akan berbuat hal serupa,” kata Imam.

Keluarga di Palembang juga berharap Azzumar bisa dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Insiden Penembakan di Australia, Kemlu Belum Terima Informasi WNI Jadi Korban

Bisnis
8 hari lalu

Formas Buka Jalan Investasi China, KEK Batang Disiapkan Jadi Lokomotif Industri

Nasional
8 hari lalu

Ibu-Ibu WNI di Pakistan Antusias Sambut Prabowo: Dunia Lihat Indonesia Bermartabat

Nasional
9 hari lalu

Banjir Barang asal China, Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal