7 ABK WNI yang Terkatung-katung 24 Hari di Perairan China Kembali Berlayar

Antara
(Ilustrasi, Foto: AFP)

“Penyelesaian pelanggaran sudah ditangani perusahaan kapal dengan otoritas China,” ujar Judha.

Selain Waryanto, keenam ABK pemegang paspor Indonesia yang mengawaki Kapal Jixiang adalah Oskar Raya Bitan (31), Zainal Haris (41), Endrayanto (30), Setiawan Zem Rente (25), Azzumar Sajidin (32), dan Sahbri (27).

Menurut salah satu kru, Azzumar Sajidin, melalui pesan singkat yang ia kirimkan kepada Ketua Advokasi Hukum dan HAM Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Imam Syafii, kapal tersebut kembali berlayar ke Taipei, Taiwan, pada Sabtu (11/5/2019).

Azzumar merupakan anggota PPI dari Palembang, Sumatera Selatan, yang meminta organisasi tersebut membantu mempercepat penyelesaian masalahnya di Shanghai.

“Sesampainya di Taipei, Azzumar memutuskan mengakhiri kontrak dan akan pulang ke Tanah Air karena khawatir ke depannya perusahaan kapal akan berbuat hal serupa,” kata Imam.

Keluarga di Palembang juga berharap Azzumar bisa dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Trump Belum Lihat Indikasi AS dan China Bakal Perang gara-gara Taiwan

Internasional
1 hari lalu

Takut Disadap, Staf Presiden AS dan Jurnalis Buang Ponsel Usai Kunjungan di China

Internasional
1 hari lalu

Usai Bertemu Xi Jinping, Trump Tunda Kirim Senjata Senilai Rp211 Triliun ke Taiwan

Nasional
2 hari lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan

Internasional
2 hari lalu

Trump: AS-China Capai Kesepakatan Perdagangan Fantastis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal