Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk melakukan reformasi terhadap kepolisian, salah satunya larangan mengunci leher tersangka kejahatan, kecuali nyawa mereka terancam.
Di PBB, sebuah draft resolusi yang diusulkan 54 negara Afrika sedang dibahas. Isi resolusi itu mengutuk diskriminasi rasial dan praktik kekerasan yang sedang berlangsung, dilakukan oleh lembaga penegak hukum terhadap warga Afrika dan orang-orang keturunan Afrika, serta mengecam tindakan rasisme struktural endemik terhadap sistem peradilan pidana di Amerika Serikat.
Draf baru ini juga memperbarui desakan sebelumnya terhadap PBB yakni pembentukan komisi penyelidikan internasional yang independen.
Tuntutan mereka diperbarui dengan mendesak Bachelet serta para pakar HAM PBB untuk menetapkan fakta dan keadaan terkait dengan rasisme sistemik, dugaan pelanggaran HAM internasional, pelanggaran terhadap warga Afrika dan orang-orang keturunan Afrika oleh penegak hukum di AS dan negara lain, terutama insiden yang menyebabkan kematian.
Tujuannya, untuk memastikan para pelaku bertanggung jawab serta memberikan ganti rugi bagi para korban.