Agen Tenaga Kerja Singapura yang Jual TKI di Situs Online Ngaku Salah

Anton Suhartono
TKI dijual di situs online Carousell (Foto: The Straits Times)

SINGAPURA, iNews.id - Agen tenaga kerja Singapura SRC Recruitment yang mengiklankan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk dijual sebagai pembantu melalui situs jual beli online Carousell mengaku bersalah.

SRC Recruitment merupakan agen penyalur tenaga kerja pertama yang mengaku bersalah atas kasus yang membuat Pemerintah Indonesia melayangkan protes terhadap Singapura ini. SRC diketahui melanggar Ketentuan Lisensi Agen Tenaga Kerja.

Pada Selasa (26/3/2019), SRC Recruitment dinyatakan bersalah atas 45 tuduhan, termasuk membuat mengiklankan pekerja rumah tangga (PRT) asing di situs online layaknya barang dagangan. Selain itu masih ada 99 tuduhan lain yang akan dipertimbangkan.

Pada November 2018, seorang karyawan SRC Recruitment sudah lebih dulu dikenai hukuman yakni denda 20.000 dolar Singapura atas kasus ini.

Iklan melalui Carousell memberi kesan bahwa PRT asal Indonesia, termasuk negara lain, seperti 'barang' yang dapat dibeli secara bebas. Di iklan itu juga ditampilkan foto serta beberapa identitas. Jika sudah ada peminat, maka akan muncul tanda 'Terjual'.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
16 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Internasional
17 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Internasional
17 hari lalu

Singapura Perketat Aturan Masuk, Maskapai dan Pilot Bisa Didenda Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal