Agen Tenaga Kerja Singapura yang Jual TKI di Situs Online Ngaku Salah

Anton Suhartono
TKI dijual di situs online Carousell (Foto: The Straits Times)

Sesuai titah Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) yang disampaikan secara rutin ke perusahaan, para agen tenaga kerja harus beroperasi sesuai dengan aturan Agen Tenaga Kerja (EA).

Jaksa penuntut MOM, Vala M, mengatakan di pengadilan, peringatan tersebut menekankan perlunya para agen untuk menahan diri untuk membuat iklan sensitif sehingga mengesankan tenaga kerja asing tak punya martabat.

Dia mengatakan, MOM telah mengirim peringatan itu sebanyak tiga kali, yakni pada 16 Juli 2014, 18 November 2016, dan 2 Februari 2018. Sementara peristiwa ini terjadi pada Agustus 2018.

Di bulan itu, seorang karyawan SRC, Erleena Mohd Ali (41), membuat akun di Carousell menggunakan nama profil "maid.recruitment". Akun itu ditautkan ke alamat email perusahannya.

"Tujuan dibuatnya akun itu untuk mengunggah biodata dari PRT asing asal Indonesia yang tersedia untuk dilihat oleh para pengguna jasa potensial," kata Vala, dikutip dari The Star, Rabu (27/3/2019).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
18 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Internasional
19 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Internasional
19 hari lalu

Singapura Perketat Aturan Masuk, Maskapai dan Pilot Bisa Didenda Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal