Agensi Singapura yang Jual ART Indonesia secara Online Resmi Dituntut

Anton Suhartono
(Foto: The Straits Times)

Kasus ini mengemuka setelah MOM mengunggah pernyataan di akun Facebook soal penyelidikan kasus penjualan ART oleh pemilik akun @maid.recruitment di Carousell.

MOM menyebut, menjadikan ART layaknya komoditas tidak dapat diterima dan melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja. Jika terbukti bersalah, agen tenaga kerja akan ditindak dan izinnya akan ditangguhkan bahkan dicabut.

Wakil Menlu AM Fachir mengatakan, Kedutaan RI di Singapura menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura.

Selain mendesak digelarnya penyelidikan, RI, lanjut dia, meminta perhatian agar kasus ini tidak terulang lagi.

Kasus penjualan tenaga kerja tidak hanya melibatkan ART WNI, tetapi juga warga lain. Namun Indonesia yang pertama kali menyampaikan protes ke Singapura.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

Prabowo Bandingkan RI dengan Singapura: Kita Negara Besar, Berarti Masalahnya juga Besar

6 hari lalu

Dermawan! PM Singapura Lawrence Wong Bakal Sumbang Gajinya Rp20 Miliar Setiap Tahun

6 hari lalu

Travel Hack Liburan ke Singapura: Pilih Kawasan yang Punya Banyak Atraksi Sekaligus!

6 hari lalu

Negara Terkaya di Asia Cetak Rekor Penerimaan Pajak, Nilainya Tembus Rp1.356 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal