Agensi Singapura yang Jual ART Indonesia secara Online Resmi Dituntut

Anton Suhartono
(Foto: The Straits Times)

Kasus ini mengemuka setelah MOM mengunggah pernyataan di akun Facebook soal penyelidikan kasus penjualan ART oleh pemilik akun @maid.recruitment di Carousell.

MOM menyebut, menjadikan ART layaknya komoditas tidak dapat diterima dan melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja. Jika terbukti bersalah, agen tenaga kerja akan ditindak dan izinnya akan ditangguhkan bahkan dicabut.

Wakil Menlu AM Fachir mengatakan, Kedutaan RI di Singapura menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura.

Selain mendesak digelarnya penyelidikan, RI, lanjut dia, meminta perhatian agar kasus ini tidak terulang lagi.

Kasus penjualan tenaga kerja tidak hanya melibatkan ART WNI, tetapi juga warga lain. Namun Indonesia yang pertama kali menyampaikan protes ke Singapura.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Nasional
6 hari lalu

Ide Libur Lebaran, Jelajahi Disneyland di Atas Laut Lewat Kapal Pesiar Disney Adventure

Internasional
21 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal