Akibat Korona, Sidang Kasus Korupsi Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditunda

Nathania Riris Michico
Mantan PM Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur, 11 November 2019. (FOTO: Mohd RASFAN / AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Persidangan mantan pemimpin MalaysiaNajib Razak ditunda pada Kamis (12/3/2020), setelah tim pembela dilaporkan harus dikarantina di tengah pandemi virus korona.

Najib dan kroninya dituduh menjarah miliaran dolar dari dana negara 1MDB dan menggunakannya untuk membiayai belanja pribadi.

Tuduhan itu menyebabkan Najib kehilangan kekuasaan pada 2018, dan sejak itu dia ditangkap hingga harus menghadapi berbagai pengadilan atas skandal itu. Namun dia menyangkal semua tuduhan itu.

Namun, proses hukum berjalan lambat -dan persidangan Najib ditunda lagi pada Kamis ketika pengacara pembelaannya gagal muncul di pengadilan.

Pengadilan Kuala Lumpur menyebut pihaknya telah mendengera tim pembela diperintahkan untuk dikarantina, mengutip salah seorang rekan mereka.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

3 hari lalu

Indonesia Segera Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Tahap Awal Kirim 1.000 Ton

6 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal