Akibat Korona, Sidang Kasus Korupsi Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditunda

Nathania Riris Michico
Mantan PM Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur, 11 November 2019. (FOTO: Mohd RASFAN / AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Persidangan mantan pemimpin Malaysia Najib Razak ditunda pada Kamis (12/3/2020), setelah tim pembela dilaporkan harus dikarantina di tengah pandemi virus korona.

Najib dan kroninya dituduh menjarah miliaran dolar dari dana negara 1MDB dan menggunakannya untuk membiayai belanja pribadi.

Tuduhan itu menyebabkan Najib kehilangan kekuasaan pada 2018, dan sejak itu dia ditangkap hingga harus menghadapi berbagai pengadilan atas skandal itu. Namun dia menyangkal semua tuduhan itu.

Namun, proses hukum berjalan lambat -dan persidangan Najib ditunda lagi pada Kamis ketika pengacara pembelaannya gagal muncul di pengadilan.

Pengadilan Kuala Lumpur menyebut pihaknya telah mendengera tim pembela diperintahkan untuk dikarantina, mengutip salah seorang rekan mereka.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Kemlu Pantau Kondisi WNI

Internasional
3 hari lalu

Malaysia Siap Potong Gaji Menteri jika Krisis Timur Tengah Memburuk

Seleb
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Siti Nurhaliza Kecelakaan Mobil di Jalan Tol, Menegangkan Banget!

Seleb
3 hari lalu

Detik-Detik Mencekam Siti Nurhaliza Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol, Alami Cedera Kaki!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal