Akibat Korona, Sidang Kasus Korupsi Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditunda

Nathania Riris Michico
Mantan PM Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur, 11 November 2019. (FOTO: Mohd RASFAN / AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Persidangan mantan pemimpin Malaysia Najib Razak ditunda pada Kamis (12/3/2020), setelah tim pembela dilaporkan harus dikarantina di tengah pandemi virus korona.

Najib dan kroninya dituduh menjarah miliaran dolar dari dana negara 1MDB dan menggunakannya untuk membiayai belanja pribadi.

Tuduhan itu menyebabkan Najib kehilangan kekuasaan pada 2018, dan sejak itu dia ditangkap hingga harus menghadapi berbagai pengadilan atas skandal itu. Namun dia menyangkal semua tuduhan itu.

Namun, proses hukum berjalan lambat -dan persidangan Najib ditunda lagi pada Kamis ketika pengacara pembelaannya gagal muncul di pengadilan.

Pengadilan Kuala Lumpur menyebut pihaknya telah mendengera tim pembela diperintahkan untuk dikarantina, mengutip salah seorang rekan mereka.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar

Health
10 hari lalu

Virus Influenza A Menggila di Malaysia, Sekolah Ditutup Sementara!

Internasional
13 hari lalu

Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!

Internasional
13 hari lalu

Lagi! Malaysia Salah Sebut Nama Pemimpin Asing, Kali Ini Korbannya PM Singapura

Nasional
13 hari lalu

Pernyataan Lengkap Malaysia usai Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal