Akibat Korona, Sidang Kasus Korupsi Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditunda

Nathania Riris Michico
Mantan PM Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur, 11 November 2019. (FOTO: Mohd RASFAN / AFP)

Hal ini disebabkan sang pengacara utama baru-baru ini melakukan kontak dengan saudara iparnya, dan salah satu rekannya kemudian didiagnosis virus korona, menurut surat kabar New Straits Times.

"Penyebaran virus lebih cepat dari kecepatan persidangan ini," kata sang hakim, seraya bercanda, sebelum memerintahkan tim Najib untuk memberikan surat dokter yang mengkonfirmasi klaim tersebut.

Namun banyak yang meragukan klaim tersebut. Salah satu netizen berkomentar "itu alasan, alasan, alasan" dan yang lain menyebut klaim itu sebagai taktik untuk menunda sidang.

Virus korona menginfeksi lebih dari 126.000 orang di seluruh dunia dan membunuh 4.600 sejak muncul di China pada Desember, menurut Universitas Johns Hopkins.

Malaysia melaporkan 149 kasus virus korona sejauh ini.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 hari lalu

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

4 hari lalu

Balas Sindiran soal Orang Indonesia Cari Kerja, Shireen Sungkar: Kita ke Malaysia Shopping

9 hari lalu

Menyayat Hati! Potret Mahathir Saksikan Pemakaman Sang Istri, Diinfus dan Terus Menangis

9 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Lalu Lintas Arah GBK Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal