Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Anton Suhartono
Greta Thunberg ditangkap di London, Inggris, saat mengikuti demonstrasi pro-Palestina, Selasa (23/12) (Foto: AP)

LONDON, iNews.id - Aktivis asal Swedia Greta Thunberg ditangkap di London, Inggris, saat mengikuti demonstrasi pro-Palestina, Selasa (23/12/2025). Dia langsung dibebaskan setelah dimintai keterangan oleh Kepolisian Metropolitan.

Kelompok advokasi Palestina yang berbasis di Inggris, Prisoners for Palestine, menyatakan perempuan 22.tahun itu ditangkap berdasarkan Undang-Undang Terorisme karena membawa plakat bertulis, “Saya mendukung tahanan Palestine Action. Saya menentang genosida”. 

Pemerintah Inggris melarang aktivitas Palestine Action, bahkan memasukkannya dalam daftar kelompok teroris.

Kepolisian Metropolitan London menyatakan, Thunberg dibebaskan dengan jaminan hingga Maret 2026.

Selain Thunberg, polisi juga menangkap dua orang lainnya karena melempar cat merah ke sebuah bangunan. 

Prisoner for Palestine menjelaskan bangunan yang menjadi sasaran lemparan cat itu merupakan kantor perusahaan asuransi yang diduga menjadi klien cabang perusahaan pertahanan Israel Elbit Systems di Inggris.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Internasional
20 jam lalu

Trump dan Negara Eropa Kutuk Rencana Israel Caplok Tepi Barat

Internasional
1 hari lalu

Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina

Internasional
1 hari lalu

Skandal Jeffrey Epstein Guncang Inggris, Pangeran Andrew Dituduh Bocorkan Rahasia Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal