Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Anton Suhartono
Greta Thunberg ditangkap di London, Inggris, saat mengikuti demonstrasi pro-Palestina, Selasa (23/12) (Foto: AP)

LONDON, iNews.id - Aktivis asal SwediaGreta Thunberg ditangkap di London, Inggris, saat mengikuti demonstrasi pro-Palestina, Selasa (23/12/2025). Dia langsung dibebaskan setelah dimintai keterangan oleh Kepolisian Metropolitan.

Kelompok advokasi Palestina yang berbasis di Inggris, Prisoners for Palestine, menyatakan perempuan 22.tahun itu ditangkap berdasarkan Undang-Undang Terorisme karena membawa plakat bertulis, “Saya mendukung tahanan Palestine Action. Saya menentang genosida”. 

Pemerintah Inggris melarang aktivitas Palestine Action, bahkan memasukkannya dalam daftar kelompok teroris.

Kepolisian Metropolitan London menyatakan, Thunberg dibebaskan dengan jaminan hingga Maret 2026.

Selain Thunberg, polisi juga menangkap dua orang lainnya karena melempar cat merah ke sebuah bangunan. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Tegaskan Situasi Nasional Kondusif usai Kerusuhan Demo 27 Agustus

2 hari lalu

Ini Kata Polda Metro soal Viral Ormas Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus

3 hari lalu

Petugas Sterilkan Jalur Slipi-Tomang Pascademo DPR, Personel BKO Disiagakan

4 hari lalu

Bakom Apresiasi Aksi Aktivis Pati, Hasilkan Komitmen DPR untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal