Alasan Rusia Ajukan Banding Jatuhnya Pesawat Malaysia Airlines MH17 Tewaskan 298 Orang

Anton Suhartono
Rusia mengajukan banding ke Mahkamah Internasional terkait keputusan bahwa Moskow bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 (Foto: AP)

DEN HAAG, iNews.id - Rusia pekan lalu mengajukan banding ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait keputusan yang menyatakan Moskow bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia AirlinesMH17 di langit Ukraina pada 17 Juli 2014. 

Tragedi yang menewaskan 298 orang itu hingga kini masih menjadi polemik hukum dan politik internasional.

Putusan ICAO dan Klaim Rusia

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada Mei lalu menegaskan bahwa keputusan kasus MH17 sudah berdasar pada fakta dan hukum. Namun, Rusia tidak terima dengan putusan tersebut.

Dalam dokumen banding yang diajukan ke ICJ pada Kamis (18/9/2025), Moskow menyebut ICAO keliru dalam menerapkan hukum internasional. Rusia menekankan bahwa Konvensi Chicago 1944 tentang penerbangan sipil internasional tidak berlaku untuk situasi konflik bersenjata.

“Konvensi tersebut tidak berlaku untuk situasi konflik bersenjata,” bunyi pernyataan Rusia dalam berkas bandingnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 jam lalu

Wabah Pes di Rusia akibat Senjata Biologi? Ini Komentar Trump

15 jam lalu

Kemenkes Pantau Dugaan Pes di Rusia, Pengawasan Pintu Masuk Indonesia Diperketat

3 hari lalu

WHO Pantau Kasus Dugaan Pes Rusia, Ini Pesan untuk Dunia!

3 hari lalu

Jangan Panik! Wabah Pes Rusia Kecil Kemungkinan Masuk Indonesia dan Jadi Pandemi Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal