Alasan Rusia Ajukan Banding Jatuhnya Pesawat Malaysia Airlines MH17 Tewaskan 298 Orang

Anton Suhartono
Rusia mengajukan banding ke Mahkamah Internasional terkait keputusan bahwa Moskow bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 (Foto: AP)

DEN HAAG, iNews.id - Rusia pekan lalu mengajukan banding ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait keputusan yang menyatakan Moskow bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia AirlinesMH17 di langit Ukraina pada 17 Juli 2014. 

Tragedi yang menewaskan 298 orang itu hingga kini masih menjadi polemik hukum dan politik internasional.

Putusan ICAO dan Klaim Rusia

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada Mei lalu menegaskan bahwa keputusan kasus MH17 sudah berdasar pada fakta dan hukum. Namun, Rusia tidak terima dengan putusan tersebut.

Dalam dokumen banding yang diajukan ke ICJ pada Kamis (18/9/2025), Moskow menyebut ICAO keliru dalam menerapkan hukum internasional. Rusia menekankan bahwa Konvensi Chicago 1944 tentang penerbangan sipil internasional tidak berlaku untuk situasi konflik bersenjata.

“Konvensi tersebut tidak berlaku untuk situasi konflik bersenjata,” bunyi pernyataan Rusia dalam berkas bandingnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Trump Desak Presiden Ukraina Zelensky Terbang ke Moskow Temui Putin, tapi Ditolak

6 hari lalu

Balas Dendam, Rusia Hancurkan 3 Pabrik Baja Terbesar Ukraina

7 hari lalu

Menlu Rusia Sebut Ukraina Bakal Rekrut Perempuan untuk Perang

7 hari lalu

Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, Kemlu Pastikan 1.405 WNI dalam Kondisi Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal