PARIS, iNews.id - Alat pemenggal kepala atau guillotine yang digunakan untuk mengekesekusi mati penjahat di Eropa terjual dengan harga 8.008 euro atau sekitar Rp132 juta dalam lelang di Paris, Rabu (11/7/2018).
Pembeli benda bersejarah berusia 150 tahun itu ialah pengusaha sekaligus kolektor asal Prancis. Namun penjualan guillotine tersebut memicu perhatian publik.
Otoritas pengawas lelang Prancis menentang penjualannya karena benda ini sensitif. Namun penyelenggara lelang mengklaim alat setinggi tiga meter itu hanya replika dan tidak pernah digunakan mengeksekusi orang.
"Mereka seharusnya tidak menjual guillotine ini," kata juru bicara regulator lelang Prancis, kepada surat kabar Parisien, sebagaimana dilaporkan kembali AFP.
Namun, pengawas tidak berwenang memblokir lelang. Hanya dalam dua menit, benda horor itu jatuh ke tangan pemilik baru.