Alat Pemenggal Kepala Terjual Rp132 Juta dalam Lelang

Anton Suhartono
Alat pemenggal kepala guillotine terjual Rp132 juta dalam lelang di Prancis (Foto: AFP)

PARIS, iNews.id - Alat pemenggal kepala atau guillotine yang digunakan untuk mengekesekusi mati penjahat di Eropa terjual dengan harga 8.008 euro atau sekitar Rp132 juta dalam lelang di Paris, Rabu (11/7/2018).

Pembeli benda bersejarah berusia 150 tahun itu ialah pengusaha sekaligus kolektor asal Prancis. Namun penjualan guillotine tersebut memicu perhatian publik.

Otoritas pengawas lelang Prancis menentang penjualannya karena benda ini sensitif. Namun penyelenggara lelang mengklaim alat setinggi tiga meter itu hanya replika dan tidak pernah digunakan mengeksekusi orang.

"Mereka seharusnya tidak menjual guillotine ini," kata juru bicara regulator lelang Prancis, kepada surat kabar Parisien, sebagaimana dilaporkan kembali AFP.

Namun, pengawas tidak berwenang memblokir lelang. Hanya dalam dua menit, benda horor itu jatuh ke tangan pemilik baru.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Soccer
2 hari lalu

Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika

Internasional
5 hari lalu

Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati

Internasional
5 hari lalu

Ini Daftar Kesalahan Mantan PM Bangladesh Hasina yang Membuatnya Dijatuhi Hukuman Mati

Internasional
8 hari lalu

Viral! Pengadilan Hukum Kucing Oyen Jadi Tahanan Rumah Seumur Hidup, Salah Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal