Alat Pemenggal Kepala Terjual Rp132 Juta dalam Lelang

Anton Suhartono
Alat pemenggal kepala guillotine terjual Rp132 juta dalam lelang di Prancis (Foto: AFP)

Guillotine terakhir digunakan di Prancis untuk memenggal kepala terpidana mati pada 1977. Namun negara itu menghapus hukuman mati pada 1981.

Replika itu pernah dipajang di museum penyiksaan di Paris, terkait bangkrutnya sebuah klub jazz.

Satu alat pemenggal kepal yang asli sudah terjual dalam lelang di Prancis pada 2011 dengan harga 220.000 euro. Alat serupa gagal terjual dalam lelang di Nantes pada 2014. Padahal harga pembukaan awalnya hanya 40.000 euro.

Guillotine pertama kali digunakan selama Revolusi Perancis. Sebanyak 16.000 orang dipenggal kepalanya antara tahun 1773 hingga 1794 atau di masa pemerintahan Raja Louis XVI dan Ratu Marie Antoinette.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Soccer
2 hari lalu

Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika

Internasional
5 hari lalu

Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati

Internasional
5 hari lalu

Ini Daftar Kesalahan Mantan PM Bangladesh Hasina yang Membuatnya Dijatuhi Hukuman Mati

Internasional
8 hari lalu

Viral! Pengadilan Hukum Kucing Oyen Jadi Tahanan Rumah Seumur Hidup, Salah Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal