Selain ancaman Covid-19, Amerika Serikat juga meminta warganya tidak mengunjungi Sulawesi Tengah dan Papua. Alasannya, ekskalasi aksi terorisme di dua provinsi itu masih tinggi dan sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatan.
Ancaman lainnya yang juga ditekankan AS pada warganya yang berencana berkunjung ke Indonesia adalah potensi bencana baik gempa bumi, gunung meletus atau banjir bandang dan tanah longsor.
"Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, kelab malam, pasar, pusat perbelanjaan dan restoran," lanjut isi pernyataan.
Masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia berdampak bukan cuma mendorong AS melarang warganya berkunjung, setidaknya 59 negara melarang wargannya datang ke Indonesia.
Yang paling baru, negara yang membatasi kunjungan dari Indonesia adalah Malaysia. Larangan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September 2020 dan berlaku mulai Senin, 7 September 2020.