Amnesty International Desak Malaysia Cabut Aturan Hukuman Mati

Nathania Riris Michico
Ilustrasi hukuman mati di Malaysia. (FOTO: AP Photo/Vincent Thian, File)

Dalam rinciannya, Amnesty menyebut 73 persen dari mereka yang sudah dijatuhi hukuman mati dinyatakan bersalah karena kejahatan narkoba dan lebih dari separuh di antara mereka adalah warga asing.

Salah satu hal yang ditekankan oleh Amnesty dalam laporannya adalah bahwa banyak pelaku kejahatan narkoba yang dihukum mati di Malaysia ini adalah perempuan yang kebanyakan dipaksa untuk membawa narkoba masuk ke Malaysia karena tekanan ekonomi atau hal lain.

"Karena keharusan penjatuhan hukuman mati membuat hakim tidak memiliki kesempatan mempertimbangkan penyebab para perempuan itu melakukan tindakan yang mereka lakukan," tulis Amnesty.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati

Internasional
28 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati atas Tuduhan Memberontak

Seleb
2 bulan lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Internasional
3 bulan lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal