Belanda, sebagai markas ICC, menegaskan akan menangkap buronan pengadilan tersebut.
Menurut Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC, tidak ada persidangan tanpa kehadiran tersangka. Oleh karena itu ICC bisa melakukan upaya apa pun untuk menangkap mereka.
Ada 15 orang yang masih buron yang telah dicari oleh ICC, beberapa di antaranya telah lebih dari satu dekade, namun mereka belum muncul di pengadilan Den Haag selama ini.