LONDON, iNews.id - Organisasi HAM internasional Amnesty International menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu resmi menjadi buronan. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag, Belanda, pada Kamis kemarin mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
"Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi buronan," kata Sekjen Amnesty International, Agnes Callamard, dikutip dari Al Jazeera, Jumat (22/11/2024).
"Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim ICC yang independen dan tidak memihak," ujarnya, menegaskan.
Surat perintah penangkapan tersebut akan dikirim ke semua negara anggota ICC. Saat ini ada 125 anggota termasuk Ukraina sebagai yang terbaru. Seluruh negara tersebut memiliki kewajiban hukum untuk menangkap daftar buronan.
Di negara mana pun dari 125 anggota ICC, begitu Netanyahu dan Gallant muncul, maka pihak berwenang di sana memiliki kewajiban untuk menahan mereka lalu menyerahkan ke Den Haag.