Amnesty International: Netanyahu Resmi Buronan!

Anton Suhartono
Amnesty International menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu resmi menjadi buronan (Foto: AP)

LONDON, iNews.id - Organisasi HAM internasional Amnesty International menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu resmi menjadi buronan. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag, Belanda, pada Kamis kemarin mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

"Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi buronan," kata Sekjen Amnesty International, Agnes Callamard, dikutip dari Al Jazeera, Jumat (22/11/2024).

"Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim ICC yang independen dan tidak memihak," ujarnya, menegaskan.

Surat perintah penangkapan tersebut akan dikirim ke semua negara anggota ICC. Saat ini ada 125 anggota termasuk Ukraina sebagai yang terbaru. Seluruh negara tersebut memiliki kewajiban hukum untuk menangkap daftar buronan.

Di negara mana pun dari 125 anggota ICC, begitu Netanyahu dan Gallant muncul, maka pihak berwenang di sana memiliki kewajiban untuk menahan mereka lalu menyerahkan ke Den Haag.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Israel Tolak Ikuti Kesepakatan Damai, Netanyahu Tegaskan Iran Tak Boleh Miliki Senjata Nuklir

57 tahun lalu

Blak-blakan, Trump Sebut Netanyahu Keberatan AS Berdamai dengan Iran

57 tahun lalu

Trump Sebut Israel Bisa Hancur dalam 24 Jam jika Iran Punya Senjata Nuklir

57 tahun lalu

Trump Kecam Netanyahu: Dia Seharusnya Berterima Kasih!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal