Anak Durhaka Ini Aniaya Ibu Kandung yang Sudah Lansia dan Duduk di Kursi Roda

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi lansia pengguna kursi roda. (Foto: Pixabay)

Perempuan Indonesia itu pun membantu Ng kembali ke kursi roda. Sang pembantu kemudian membawa korban kembali ke apartemen Ling.

Istri Ling pulang kerja malam itu dan keesokan harinya, dia melihat ibu mertuanya dalam keadaan luka-luka. Istri Ling lantas melapor ke polisi setelah Eka memberi tahunya tentang kejadian penganiayaan itu.

Setelah penyiksaan itu, Ng mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Changi. Luka yang dia alami kala itu antara lain berupa luka terbuka di bagian dagu, serta memar-memar di anggota tubuhnya.

Menurut hukum di Singapura, pelaku serangan terhadap korban dari kelompok rentan seperti lansia, dapat dipenjara hingga enam tahun dan didenda hingga 10.000 dolar Singapura.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
16 jam lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya OTK di Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Motif Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Cakung Jaktim: Cemburu Istri Chat Orang Lain

1 hari lalu

Sandiwara Ayah Bunuh Bayi di Jaktim, Pura-Pura Nangis hingga Sebut Anaknya Tertimpa Kipas Angin

2 hari lalu

Biadab! Kronologi Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Jaktim, Benturkan Kepala ke Dinding 3 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal