Anak Gugat Orangtua karena Buang Koleksi Film Porno dan Alat Bantu Seks Senilai Rp300 Juta

Anton Suhartono
Seorang pria di AS menggugat orangtuanya karena membuang koleksi film porno dan alat bantu seks senilai Rp304 juta (Ilustrasi, Foto: AFP)

Pengacara David, Miles Greengard, mengatakan telah meminta pengadilan untuk meminta ganti rugi 75.000 dolar AS.

"Ini merupakan kumpulan barang dan properti yang tak tergantikan," ujarnya, merujuk pada beberapa film porno paling terkenal.

David tinggal di rumah orangtuanya di Grand Haven selama 10 bulan setelah bercerai, sebelum pindah ke Muncie, Indiana.

Retaknya hubungan ayah dan anak itu sudah lama terjadi. Pengadilan mengungkap David dan orangtuanya pernah cekcok pada 2017 yang berujung pada pengusiran.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Gagal Lindungi Presiden Maduro dari Serangan AS, Komandan Paspampres Venezuela Dipecat

Internasional
16 jam lalu

Kapal Tanker Rusia Diserbu dan Disita Amerika, Ini Tanggapan Keras Moskow

Internasional
17 jam lalu

Trump Ungkit Hadiah Nobel Perdamaian Lagi, Sebut Norwegia Bodoh

Internasional
19 jam lalu

Sampai Kapan Amerika Kendalikan Venezuela? Ini Jawaban Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal