Anak Gugat Orangtua karena Buang Koleksi Film Porno dan Alat Bantu Seks Senilai Rp300 Juta

Anton Suhartono
Seorang pria di AS menggugat orangtuanya karena membuang koleksi film porno dan alat bantu seks senilai Rp304 juta (Ilustrasi, Foto: AFP)

Pengacara David, Miles Greengard, mengatakan telah meminta pengadilan untuk meminta ganti rugi 75.000 dolar AS.

"Ini merupakan kumpulan barang dan properti yang tak tergantikan," ujarnya, merujuk pada beberapa film porno paling terkenal.

David tinggal di rumah orangtuanya di Grand Haven selama 10 bulan setelah bercerai, sebelum pindah ke Muncie, Indiana.

Retaknya hubungan ayah dan anak itu sudah lama terjadi. Pengadilan mengungkap David dan orangtuanya pernah cekcok pada 2017 yang berujung pada pengusiran.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang dengan AS dan Israel

Internasional
8 jam lalu

Mengejutkan! Bos Badan Intelijen AS Mundur gegara Tak Setuju dengan Perang Iran

Internasional
15 jam lalu

Ini Alasan Iran Naikkan Upah Minimum 60% saat Negara Sedang Perang

Internasional
2 hari lalu

Iran Dapat Info Akan Ada Peristiwa Mirip Serangan 9/11 di AS lalu Teheran Dituduh Pelakunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal