Anggota Navy SEAL Bebas dari Tuduhan Kejahatan Perang, Membunuh Remaja Irak

Anton Suhartono
Edward Gallagher di pengadilan militer San Diego (Foto: AFP)

LOS ANGELES, iNews.id - Anggota pasukan elite Angkatan Laut Amerika Serikat Navy SEAL, Edward Gallagher (40), dinyatakan tak bersalah melakukan kejahatan perang. Dia dituduh membunuh seorang remaja anggota kelompok militan di Irak berada dalam tahanan.

Gallagher disidang selama dua pekan di pengadilan kejahatan perang di San Diego, California, dan vonis tak bersalah dijatuhkan juri pada Selasa (2/7/2019).

Tak hanya itu, dia juga dibebaskan dari dua tuduhan percobaan pembunuhan terhadap warga sipil Irak. Satu-satunya tuduhan terhadapnya adalah tindakan tak patut yakni berpose di samping jenazah anggota ISIS.

Atas pelanggaran tersebut, hukuman maksimum yang dia hadapi 4 bulan penjara. Artinya, Gallagher akan bebas setelah putusan pengadilan karena dia sudah ditahan selama 9 bulan.

Menurut pengacara, Timothy Parlatore, juri memutus Gallagher tidak bersalah atas pembunuhan, penikaman, penembakan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Terbang ke AS, Prabowo bakal Teken Kesepakatan Tarif Dagang dengan Trump

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Bertolak ke Amerika Serikat, bakal Bertemu Donald Trump

Internasional
13 jam lalu

Jaksa Agung AS Ungkap 300 Tokoh Dunia dalam Dokumen Jeffrey Epstein, Obama hingga Pangeran Harry

Nasional
24 jam lalu

Prabowo Ingin RI Untung Maksimal, Matangkan Strategi Perundingan dengan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal