Anggota Navy SEAL Bebas dari Tuduhan Kejahatan Perang, Membunuh Remaja Irak

Anton Suhartono
Edward Gallagher di pengadilan militer San Diego (Foto: AFP)

LOS ANGELES, iNews.id - Anggota pasukan elite Angkatan Laut Amerika Serikat Navy SEAL, Edward Gallagher (40), dinyatakan tak bersalah melakukan kejahatan perang. Dia dituduh membunuh seorang remaja anggota kelompok militan di Irak berada dalam tahanan.

Gallagher disidang selama dua pekan di pengadilan kejahatan perang di San Diego, California, dan vonis tak bersalah dijatuhkan juri pada Selasa (2/7/2019).

Tak hanya itu, dia juga dibebaskan dari dua tuduhan percobaan pembunuhan terhadap warga sipil Irak. Satu-satunya tuduhan terhadapnya adalah tindakan tak patut yakni berpose di samping jenazah anggota ISIS.

Atas pelanggaran tersebut, hukuman maksimum yang dia hadapi 4 bulan penjara. Artinya, Gallagher akan bebas setelah putusan pengadilan karena dia sudah ditahan selama 9 bulan.

Menurut pengacara, Timothy Parlatore, juri memutus Gallagher tidak bersalah atas pembunuhan, penikaman, penembakan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Khamenei Balas Ancaman Trump: Pasukan Terkuat Akan Dipukul sampai Tak Bisa Bangun

Internasional
7 jam lalu

Dihina Trump, Obama Peringatkan Partai Republik Bisa Kalah dalam Pemilu Paruh Waktu AS

Internasional
9 jam lalu

Garda Revolusi Iran Pantau Selat Hormuz 24 Jam termasuk Kapal-Kapal Perang AS

Internasional
9 jam lalu

Trump Ikut Berunding Nuklir dengan Iran: Kita Lihat Apa yang akan Terjadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal