Perayaan Ben Gvir dan Kecaman Dunia Internasional
Segera setelah hasil pemungutan suara diumumkan, Ben Gvir merayakan kemenangan politiknya lewat postingan di platform media sosial X (Twitter).
“Jewish Power sedang mengukir sejarah. Kami berjanji dan menepatinya. Undang-undang hukuman mati bagi teroris telah melewati pembacaan pertamanya,” tulis Ben Gvir.
Namun, berbagai kelompok hak asasi manusia (HAM) langsung mengecam keras langkah ini. Mereka menilai RUU tersebut akan menargetkan warga Palestina secara diskriminatif dan memperdalam jurang ketidakadilan di wilayah pendudukan.
“Ini bukan undang-undang antiterorisme, tetapi alat politik untuk menindas bangsa Palestina,” ujar salah satu pernyataan resmi kelompok HAM Israel, B’Tselem.
Langkah ini dinilai semakin memanaskan situasi politik dan keamanan, terutama di tengah meningkatnya kekerasan di Tepi Barat dan Gaza. Bagi kubu oposisi dan komunitas internasional, keputusan parlemen ini adalah lonceng bahaya bagi demokrasi dan supremasi hukum Israel sendiri.