Anggota Parlemen Thailand Divonis Penjara 6 Tahun karena Hina Raja

Anton Suhartono
Seorang anggota parlemen Thailand divonis hukuman penjara 6 tahun atas tuduhan menghina raja (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Seorang anggota parlemen Thailand dari Partai Bergerak Maju divonis hukuman penjara 6 tahun, Rabu (13/12/2023), karena menghina raja. Partai Bergerak Maju merupakan pemenang pemilu pada Mei lalu, namun gagal mengantarkan pemimpinnya menjadi perdana menteri karena tak dapat mendapat cukup dukungan di parlemen.

Politikus bernama Rukchanok Srinork (29) itu dituduh menghina raja terkait beberapa posting-annya di media sosial. Hakim memutus bahwa posting-an Rukchanok mencemarkan nama baik kerajaan.

Weeranan Huadsri, pengacara Rukchanok yang juga anggota parlemen dari partai yang sama, mengatakan kliennya juga terancam dicopot sebagai legislator jika pengadilan tidak memberikan jaminan kepadanya. Dia akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Pengadilan Thailand tidak menjelaskan seluruh proses hukum yang dijalani Rukchanok. Sementara itu kerajaan tak pernah mengomentari hukuman terkait kasus pencemaran nama baik institusi monarki tersebut.

Undang-Undang yang melindungi monarki Thailand merupakan salah satu yang paling kejam di dunia. Di dalamnya memuat aturan yang melindungi raja, ratu, ahli waris, serta anggota monarki lain dari kritikan. Pelaku yang terbukti melanggar UU ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Gegara Oplas Hidung Clara Shinta Disarankan Hiperbarik, Apa Itu?

Seleb
11 hari lalu

Viral Clara Shinta Oplas Hidung di Thailand, Ini Fotonya!

Destinasi
15 hari lalu

Festival Songkran 2026, Warga Thailand dan Indonesia Kumpul Ikuti Tradisi Siram Air

Seleb
19 hari lalu

Kronologi Lengkap Steven Wongso Hina Orang Gemuk dan Pedagang Martabak, Endingnya Minta Maaf

Seleb
19 hari lalu

Deddy Corbuzier Marah Besar usai Steven Wongso Hina Orang Gemuk!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal