Anggota Parlemen Thailand Divonis Penjara 6 Tahun karena Hina Raja

Anton Suhartono
Seorang anggota parlemen Thailand divonis hukuman penjara 6 tahun atas tuduhan menghina raja (Foto: Reuters)

Komentar Rukchanok itu di-posting pada 2020 di Twitter (kini bernama X). Saat itu dia masih menjadi aktivis. Dia mengkritik keterlibatan perusahaan milik Raja Maha Vajiralongkorn dalam produksi vaksin Covid-19.

Nama Rukchanok naik daun setelah terlibat dalam gerakan anti-pemerintah yang dipimpin kaum muda. Mereka menyerukan reformasi istana dan undang-undang lese majeste.

Setelah itu Rukchanok bergabung dengan Partai Bergerak Maju yang salah satu misinya mengubah undang-undang yang menghina kerajaan. 

Data kelompok advokasi Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand mengungkap, setidaknya 262 orang dijatuhi hukuman atas tuduhan menghina monarki sejak 2020.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Tahun Prabowo-Gibran, Boni Hargens Soroti Gelombang Oposisi Jalanan

2 hari lalu

Tragis! Anggota Parlemen Australia Ditabrak Mobil, Kehilangan 1 Kaki

7 hari lalu

Ratu Thailand Bikin Heboh Lagi, Terbangkan Sendiri Pesawat Boeing 737-800 ke Jepang

17 hari lalu

Dilema Bela Indonesia atau Thailand, Jirayut Bikin Salfok Pakai Jersey Belah Dua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal