Anggota Parlemen Thailand Divonis Penjara 6 Tahun karena Hina Raja

Anton Suhartono
Seorang anggota parlemen Thailand divonis hukuman penjara 6 tahun atas tuduhan menghina raja (Foto: Reuters)

Komentar Rukchanok itu di-posting pada 2020 di Twitter (kini bernama X). Saat itu dia masih menjadi aktivis. Dia mengkritik keterlibatan perusahaan milik Raja Maha Vajiralongkorn dalam produksi vaksin Covid-19.

Nama Rukchanok naik daun setelah terlibat dalam gerakan anti-pemerintah yang dipimpin kaum muda. Mereka menyerukan reformasi istana dan undang-undang lese majeste.

Setelah itu Rukchanok bergabung dengan Partai Bergerak Maju yang salah satu misinya mengubah undang-undang yang menghina kerajaan. 

Data kelompok advokasi Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand mengungkap, setidaknya 262 orang dijatuhi hukuman atas tuduhan menghina monarki sejak 2020.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pulang dari Perang Iran, Tentara AS Mabuk Bikin Keributan saat Berlibur di Thailand

4 hari lalu

Menjelajah Budaya Thailand di Jakarta Lewat Kuliner, dari Hidangan Autentik hingga Ritual Minum Teh

4 hari lalu

Usai 7 Bulan Perang Lawan Iran, 5.000 Tentara AS Kru USS Abraham Lincoln Berlibur di Thailand

13 hari lalu

Terungkap! Turis Israel Bikin Ulah di Kebun Binatang Thailand, Tak Bayar Tiket hingga Bunuh Satwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal