BAKU, iNews.id - Azerbaijan menghadapi fenomena unik setelah pemerintah menerapkan larangan perkawinan antara sesama kerabat dekat. Sejak aturan itu berlaku pada 1 Juli, jumlah pernikahan langsung anjlok tajam, bahkan membuat banyak pasangan muda kebingungan mencari pasangan yang sesuai aturan baru.
Data yang dirilis media lokal Yeniavaz mencatat, jumlah pernikahan di Azerbaijan turun hampir separuh, dari 5.032 pada Juni menjadi hanya 2.694 pada Juli.
Penurunan ini disebut sebagai efek langsung dari Undang-Undang Keluarga yang diamandemen, di mana pernikahan sesama sepupu maupun kerabat dekat lain seperti antara paman dengan keponakan dilarang keras.
Banyak pasangan akhirnya membatalkan rencana pernikahan mereka. Sebagian bahkan memilih menunda menikah lantaran hubungan dengan calon pasangan ternyata termasuk kategori terlarang dalam aturan baru.
Pemerintah beralasan, kebijakan ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penyakit keturunan akibat perkawinan sedarah.