KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dimintai keterangan oleh kepolisian Malaysia, Jumat (16/10/2020), seputar klaim soal dukungan mayoritas dari parlemen untuk menjadi perdana menteri, menggeser posisi Muhyiddin Yassin.
Direktur Unit Penyelidikan Khusus (CID) Kepolisian Diraja Malaysia Huzir Mohamed mengatakan, Anwar dimintai keterangan soal klaim dukungan dari 121 anggota parlemen.
"Dia diperiksa terkait penyidikan beredarnya 121 nama anggota parlemen pendukungnya yang dimuat di portal online," kata Huzir, dikutip dari The Star, Sabtu (17/10/2020).
Dia menambahkan, penyelidikan Anwar diklasifikasikan berdasarkan Pasal 505 (b) KUHP dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tentang menyebarkan pernyataan dengan tujuan untuk menimbulkan keresahan publik atau membujuk publik untuk melakukan pelanggaran terhadap negara serta membagikan konten yang menyinggung atau mengancam.
Menurut Huzir, kepolisian Malaysia menerima 113 laporan masyarakat, termasuk dari anggota parlemen yang namanya dicatut Anwar, padahal tidak mendukungnya.