Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Karantina bagi Pengujung WNA yang Sudah Divaksinasi Covid

Ahmad Islamy Jamil
Petugas memeriksa suhu penumpang di salah satu bandara internasional Arab Saudi, tahun lalu. (Foto: Reuters)

RIYADH, iNews.id Arab Saudi mencabut aturan wajib karantina bagi warga negara asing (WNA) yang sudah divaksinasi Covid. Keputusan itu berlaku untuk semua WNA yang datang melalui udara dari sebagian besar negara.

Sementara pengunjung dari 20 negara lain (termasuk Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, Indonesia, Prancis, dan Uni Emirat Arab) tetap dilarang memasuki Saudi. Larangan itu diterapkan untuk mengekang penyebaran virus corona (Covid-19).

Otoritas Penerbangan Sipil Saudi (GACA) menyatakan, mulai Kamis (20/5/2021) pekan ini, pengunjung bukan warga negara yang tiba di Saudi melalui udara dari negara-negara yang memenuhi syarat tak perlu lagi dikarantina. Keputusan itu berlaku bagi mereka yang telah divaksinasi secara lengkap, atau pernah terjangkit Covid dan sudah sembuh.

Sebelumnya, semua WNA yang sudah divaksinasi yang datang ke negara Arab itu diwajibkan menjalani karantina selama tujuh hari di hotel-hotel yang disetujui pemerintah setempat. Biaya karantina pun ditanggung oleh masing-masing individu. Namun, mereka kini tak perlu lagi melakukan itu, asalkan memiliki sertifikat vaksinasi resmi pada saat kedatangan di Saudi.

Saat ini, semua pengunjung yang datang ke kerajaan perlu dikarantina selama tujuh hingga 14 hari tergantung pada negara asal mereka, dan menyerahkan hasil tes PCR negatif.

Di bawah aturan baru tersebut, setiap orang berusia di atas 8 tahun yang tidak divaksinasi wajib dikarantina selama tujuh hari saat tiba di Arab Saudi. Biaya karantina ditanggung sendiri-sendiri. Aturan mulai berlaku per 20 Mei. Karantina dapat berakhir dalam sepekan, sepanjang tes PCR menunjukkan hasil yang negatif pada hari keenam kedatangan mereka.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
10 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
10 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
11 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
11 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal