Arab Saudi Mulai Proses Jemaah Haji Ilegal, Denda dan Hukuman Penjara Menanti

Arif Budiwinarto
Petugas keamaan Arab Saudi tengah bertugas dalam pelaksanaan ibadah haji 2020 di tengah pandemi Covid-19 (foto: AFP)

Selain mereka yang masuk ilegal, Pemerintah Arab Saudi juga akan menjatuhkan hukuman pada pihak yang sengaja mengangkut jemaah haji tak berizin resmi. Mereka terancam beberapa tingkatan hukuman.

Untuk pelanggaran pertama, dia akan dipenjara selama 15 hari dan didenda hingga 2.600 dolar AS untuk setiap jemaah yang diangkut secara tidak sah. Jika pelanggar mengulanginya lagi maka dia akan dipenjara selama dua bulan dan denda setidaknya 6.600 dolar AS.

Bila pelanggar mengulangi untuk ketiga kalinya maka dia dipenjara untuk jangka waktu tak kurang dari enam bulan dan denda uang 13 ribu dolar AS untuk setiap jemaah yang dibawa.

Pemerintah Arab membatasi pengunjung situs-situs suci seperti Masjidil Haram dan jamarat di Mina dengan tujuan menjaga para jemaah jauh dari infeksi Covid-19. Pelaksanaan ibadah haji tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti oleh tak lebih dari 1.000 jemaah yang bermukim di negara tersebut.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

RI Siap Ekspor Ikan Patin ke Arab Saudi untuk Konsumsi Jemaah Haji

Internasional
3 hari lalu

Heboh Murid SD Bawa Perhiasan Emas ke Sekolah, Bagikan ke Teman-Teman Kelas

Internasional
3 hari lalu

Breaking News: Arab Saudi Mulai Puasa Ramadan Rabu 18 Februari

Internasional
4 hari lalu

Ingin Umrah Ramadan, Simak Prakiraan Cuaca di Makkah di Madinah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal