RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan bekerja di luar ruangan saat tengah hari. Larangan tersebut berlaku selama tiga bulan dan mulai diterapkan pada akhir pekan ini.
Laman Alarabiyah pada Selasa (11/6/2024) melansir, kebijakan itu diterbitkan sebagai upaya untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan para karyawan, khususnya mereka yang bekerja di luar ruangan. Semua pekerjaan yang mengharuskan berada di bawah sinar matahari akan ditangguhkan selama tiga jam setiap hari selama bulan-bulan musim panas di Arab Saudi.
Sesuai keputusan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (KSDMPS) Kerajaan Arab Saudi, terhitung mulai Sabtu (15/6/2024) hingga Minggu, 15 September nanti, para pekerja akan dilarang bekerja di luar ruangan dari siang hingga pukul 15.00. Pelanggaran terhadap keputusan tersebut dapat dilaporkan melalui nomor pengaduan terpadu 19911 atau melalui aplikasi seluler kementerian.
Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi menyatakan suhu rata-rata di seluruh Riyadh, mulai Sabtu pekan ini, akan mencapai 44 derajat Celsius. Suhu panas itu dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan atau keselamatan orang-orang jika terlalu lama terpapar sengatan matahari.
"Keputusan ini diambil dalam rangka melindungi keselamatan dan kesehatan mereka yang bekerja di sektor swasta dan untuk mencegah segala sesuatu yang dapat membahayakan kesehatan dan menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi mereka," ungkap KSDMPS Saudi dalam pernyataannya.
Untuk itu, para pemilik usaha diminta untuk mengubah jam kerja mereka dengan cara yang sesuai dengan keputusan pemerintah demi melindungi para karyawan dan mencegah insiden yang tidak diinginkan. "Sekaligus memastikan peningkatan produktivitas," kata kementerian itu lagi.