ART Indonesia Dijual Online di Singapura, Pelaku Terancam 2 Tahun Bui

Anton Suhartono
(Foto: The Straits Times)

SINGAPURA, iNews.id - Praktik penjualan asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia di Singapura melalui situs online Carousell sedang diselidiki. Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) langsung bergerak mengungkap kasus ini.

Akun @maid.recruitment menayangkan iklan penawaran ART secara online, namun pihak Carousell memastikan sejauh ini belum ada transaksi yang terjadi.

Dalam undang-undang ketenagakerjaan Singapura, menjual tenaga kerja secara online dengan mencantumkan profil mereka merupakan pelanggaran serius. Apalagi, jika pemilik akun @maid.recruitment bukan agen penyalur tenaga kerja yang sah. Sekalipun pengelola akun @maid.recruitment sudah terdaftar, izin mereka terancam dicabut.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal dua tahun dan/atau denda hingga 80.000 dolar Singapura atau sekitar Rp852 juta.

Tak hanya penyalur, tenaga kerja yang disalurkan tidak melalui agen berlisensi juga dapat didenda hingga 5.000 dolar Singapura.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pidato di Bloomberg New Economy, Jokowi Prediksi Revolusi Robot Humanoid 5-15 Tahun ke Depan

Nasional
18 jam lalu

Jokowi Banggakan QRIS di Forum Global: Pedagang Kaki Lima Pakai Sistem seperti Perusahaan Besar

Nasional
18 jam lalu

Jokowi Pidato Berbahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Bertolak ke Singapura, bakal Pidato di Bloomberg Economy Forum Jumat Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal