TEL AVIV, iNews.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap unit militer atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). AS pada Jumat lalu lebih dulu mengumumkan serangkaian sanksi terhadap pemukim Yahudi di Tepi Barat.
Sebelumnya media AS Axios melaporkan, pemerintah berencana menjatuhkan sanksi terhadap Batalion Netzah Yehuda Israel yang beroperasi di Tepi Barat. Sanksi dijatuhkan atas serangkaian serangan pemukim Yahudi, dibantu tentara, terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat.
Pengumuman ini menggambarkan rasa frutrasi pemerintahan Presiden Joe Biden menghadapi ulah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta kelompok sayap kanan Israel. Puncaknya, AS terpikirkan untuk juga menjatuhkan sanksi terhadap tentara yang terlibat serangan.
“Jika ada yang berpikir mereka bisa menjatuhkan sanksi terhadap unit IDF (Pasukan Pertahanan Israel), saya akan melawannya dengan seluruh kekuatan,” kata Netanyahu, dikutip dari Reuters.
Sementara itu anggota kabinet perang Israel, Benny Gantz, mengatakan telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken guna memintanya untuk mempertimbangkan rencana sanksi tersebut.