Israel Akan Panggil Dubes Negara-Negara yang Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Anton Suhartono
Israel akan memanggil dubes negara-negara anggota Dewan Keamanan yang mendukung resolusi keanggotaan penuh Palestina di PBB (Foto: Reuters)

TEL AVIV, iNews.id - Israel akan memanggil duta besar (dubes) dari negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB yang mendukung resolusi keanggotaan penuh Palestina. Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi resolusi soal keanggotaan penuh Palestina setelah diveto Amerika Serikat (AS) dalam voting pada Kamis (18/4/2024).

Sebanyak 12 anggota mendukung resolusi tersebut, sementara dua lainnya, Inggris dan Swiss, memilih abstain. Hanya AS yang menolak sekaligus membatalkan resolusi karena menggunakan hak vetonya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel Oren Marmorstein mengatakan akan memanggil para dubes pada Senin (21/4/2024).

"Akan memanggil duta besar negara-negara yang memberikan suara di Dewan Keamanan untuk meningkatkan status Palestina di PBB, guna menyampaikan protes," kata Marmorstein, dalam posting-an di media sosial X, dikutip dari AFP, Minggu (21/4/2024).

Dia menyebutkan dubes negara-negara yang akan dipanggil pada Senin besok adalah Prancis, Jepang, Korea Selatan, Malta, Republik Slovakia, dan Ekuador. Protes serupa akan disampaikan kepada negara-negara anggota Dewan Keamanan lainnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 jam lalu

Direktur CIA Temui Bos Intelijen Rusia, Trump: Bukan untuk Beri Peringatan

5 jam lalu

Rusia Dukung Iran Perang Lawan AS, Presiden Pezeshkian Berterima Kasih ke Putin

6 jam lalu

Iran Ancam Negara-Negara Timur Tengah yang Bantu AS: Akan Kami Balas dengan Dahsyat

7 jam lalu

Presiden Iran Tawarkan AS Berdamai Lagi: Kembalilah ke MoU!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal