AS Bela Israel di Sidang Mahkamah Internasional

Anton Suhartono
Amerika Serikat meminta Mahkamah Internasional (ICJ) agar tidak memerintahkan Israel menarik pasukannya dari wilayah Palestina yang diduduki (Foto: Reuters)

Pada sidang hari pertama yakni Senin lalu, Menlu Palestina Riyad Al Maliki meminta hakim untuk menyatakan pendudukan Israel atas  wilayahnya ilegal. Selain itu pendapat majelis soal ilegalnya pendudukan Israel bisa membantu mencapai solusi dua negara.

Panel beranggotakan 15 hakim ICJ diminta untuk meninjau pendudukan, permukiman, dan aneksasi Israel termasuk tindakan yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter dan status Kota Suci Yerusalem, serta penerapan undang-undang serta tindakan diskriminatif Israel lainnya terhadap rakyat Palestina.

Para hakim diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 6 bulan mengeluarkan putusan untuk Majelis Umum PBB meski tak mengikat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perang Iran-AS Bisa Berakhir Tahun Ini? Ini Jawaban Presiden Pezeshkian

2 hari lalu

Presiden Mahmoud Abbas: Israel Rampas Tanah Palestina, Rusak Solusi Dua Negara

2 hari lalu

Momen Delegasi RI Walk out saat PM Israel Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB

2 hari lalu

Trump Tak Main-Main soal Nuklir Iran, Menlu Rubio: Bukan Sekadar Isu Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal