Visek juga meminta para hakim untuk tetap berpegang pada kerangka kerja PBB yang telah ditetapkan untuk solusi dua negara.
“Singkatnya, penting bagi pengadilan untuk mengingat keseimbangan yang telah ditentukan oleh Dewan Keamanan dan Majelis Umum untuk memberikan peluang terbaik bagi perdamaian jangka panjang,” katanya.
Mahkamah, kata dia, seharusnya tidak memutus bahwa Israel secara hukum berkewajiban untuk segera menarik diri dari wilayah pendudukan tanpa syarat.
Sebanyak 52 negara akan menyampaikan pandangan mereka dalam sidang selama sepekan yang berakhir pada 26 Februari mendatang. Rusia dan Prancis mendapat giliran pada Rabu malam.
Israel tidak ambil bagian memberikan pandangan, namun mengirim surat kepada hakim bahwa sidang itu bisa merugikan penyelesaian konflik yang saat ini sedang dinegosiasikan.