AS Bela Israel di Sidang Mahkamah Internasional

Anton Suhartono
Amerika Serikat meminta Mahkamah Internasional (ICJ) agar tidak memerintahkan Israel menarik pasukannya dari wilayah Palestina yang diduduki (Foto: Reuters)

Israel tidak ambil bagian memberikan pandangan, namun mengirim surat kepada hakim bahwa sidang itu bisa merugikan penyelesaian konflik yang saat ini sedang dinegosiasikan.

Pada sidang hari pertama yakni Senin lalu, Menlu Palestina Riyad Al Maliki meminta hakim untuk menyatakan pendudukan Israel atas  wilayahnya ilegal. Selain itu pendapat majelis soal ilegalnya pendudukan Israel bisa membantu mencapai solusi dua negara.

Panel beranggotakan 15 hakim ICJ diminta untuk meninjau pendudukan, permukiman, dan aneksasi Israel termasuk tindakan yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter dan status Kota Suci Yerusalem, serta penerapan undang-undang serta tindakan diskriminatif Israel lainnya terhadap rakyat Palestina.

Para hakim diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 6 bulan mengeluarkan putusan untuk Majelis Umum PBB meski tak mengikat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

2 Tentara AS Tewas Ditembak ISIS di Suriah, Trump Murka Siapkan Pembalasan

Internasional
15 jam lalu

Geger! Penembakan di Brown University AS, 2 Orang Tewas dan 8 Luka

Internasional
20 jam lalu

85.000 Tentara Israel Jalani Perawatan Kejiwaan sejak Perang Gaza

Internasional
2 hari lalu

PBB Sahkan Resolusi soal Gaza, Ini Komentar Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal