AS Beri Sanksi 17 Pelaku Pembunuhan Khashoggi, Aset Mereka Dibekukan

Anton Suhartono
Menkeu AS Steven Mnuchin (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS), Kamis (15/11/2018), menjatuhkan sanksi kepada 17 orang yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Di antara mereka adalah konsul jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki, Mohammad Al Otaibi.

Jenis sanksi yang diberikan yakni di bidang ekonomi, termasuk transaksi perbankan dan pembekuan aset. Mereka juga dilarang masuk AS.

Nama lain yang masuk dalam sanksi Kementerian Keuangan AS adalah Saud Al Qahtani. Pejabat Saudi itu disebut sebagai perencana operasi pembunuhan. Lalu, 15 orang lainnya adalah bawahan Al Qahtani, Maher Mutreb, serta 14 eksekutor. AS menyebut mereka termasuk dalam tim operasi yang membunuh Khashoggi.

"Orang-orang ini yang menargetkan dan membunuh seorang jurnalis yang tinggal dan bekerja di AS secara brutal, harus menghadapi konsekuensi atas perbuatan mereka," kata Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin, dalam pernyataan, sebagaimana dikutip dari Anadolu, Jumat (16/11/2018).

Putra Mahkota Muhammed bin Salman (MBS) tak masuk dalam daftar yang diberi sanksi, meskipun spekulasi yang banyak beredar menyebutkan keterlibatannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Indonesia-Arab Saudi Berpotensi Rayakan Iduladha 1447 H Serentak pada 27 Mei

Haji dan Umrah
3 hari lalu

Kemenhaj Terapkan Biaya Dam Haji 720 Riyal, Jemaah Diminta Bayar Lewat Jalur Resmi

Internasional
5 hari lalu

Bukan Hanya Uni Amirat, Arab Saudi Diam-Diam Juga Serang Iran

Haji dan Umrah
6 hari lalu

Awas Kelelahan! Jemaah Haji Disarankan Tak Umrah Berkali-kali

Haji dan Umrah
8 hari lalu

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 23 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal