AS Berlakukan Kondisi Darurat Virus Korona, Tolak Pendatang dari China

Anton Suhartono
Menkes AS Alex Azar mengumumkan status darurat kesehatan publik terkait virus korona (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika (AS) mengumumkan kondisi darurat kesehatan publik nasional terkait wabah virus korona baru yang bermula di China.

Deklarasi ini disertai dengan larangam masuk bagi warga negara asing yang telah melakukan perjalanan ke China selama 2 pekan terakhir, demi menahan penyebaran virus mematikan tersebut.

Menteri Kesehatan Alex Azar mengatakan, warga AS yang baru kembali dari Provinsi Hubei juga wajib masuk karantina terlebih dulu selama 14 hari.

"Saya hari ini menyatakan bahwa virus korona telah dinyatakan sebagai kondisi darurat kesehatan publik di Amerika Serikat," kata Azar, seraya menambahkan bahwa status ini mulai berlaku pada 2 Februari dari pukul 17.00, dikutip dari AFP, Sabtu (1/2/2020).

"Warga negara asing, selain keluarga dekat warga AS dan penduduk tetap, yang telah melakukan perjalanan ke China dalam 14 hari terakhir, akan ditolak masuk," ujarnya, menambahkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Digolongkan Senjata Pemusnah Massal, Ini Bahaya Fentanyl bagi Manusia

Internasional
17 jam lalu

Mengenal Senjata Pemusnah Massal yang Heboh Setelah Trump Teken Instruksi soal Fentanyl

Internasional
17 jam lalu

Apa Itu Fentanyl, Obat-obatan yang Dikategorikan Senjata Pemusnah Massal oleh Trump?

Internasional
17 jam lalu

Trump Teken Instruksi Presiden Masukkan Obat-obatan Fentanyl sebagai Senjata Pemusnah Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal