Berdasarkan MoU yang telah disepakati tersebut, pelayaran kapal komersial melalui Selat Hormuz akan dibuka seperti sedia kala.
Iran diharuskan menyingkirkan seluruh ranjau dari jalur perairan strategis tersebut dalam waktu 30 hari. Selain itu Iran tidak akan memberlakukan biaya tol serta pembatasan kapal.
Sementara itu blokade maritim AS terhadap pelabuhan Iran akan dicabut secara bertahap, seiring pemulihan aktivitas pelayaran komersial.
MoU tersebut juga mencakup komitmen Iran untuk tidak membuat senjata nuklir serta akan memprioritaskan negosiasi mengenai nasib persediaan uranium yang diperkaya milik Teheran serta aktivitas pengayaan selama periode 60 hari.
Sebagai imbalannya, AS akan membahas pencabutan sanksi serta mencairkan dana Iran di luar negeri yang dibekukan.
MoU tersebut juga mencakup mekanisme untuk memfasilitasi pengiriman barang dan bantuan kemanusiaan ke Iran.