AS Gugat Google atas Tuduhan Monopoli Periklanan Daring

Ahmad Islamy Jamil
Google dinilai menyalahgunakan monopoli atas teknologi yang mendukung periklanan online. (Foto: Ist.)

NEW YORK, iNews.id – Departemen Kehakiman dan delapan negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat Google pada Selasa (24/1/2023). Mereka menuduh perusahaan itu secara ilegal menyalahgunakan monopoli atas teknologi yang mendukung periklanan daring. 

Ini menjadi gugatan antimonopoli pertama yang diajukan Departemen Kehakiman AS terhadap raksasa teknologi tersebut di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden. Perkara ini juga semakin meningkatkan tekanan hukum pada perusahaan internet terbesar di dunia itu.

Dalam gugatan itu disebutkan, Google telah merusak persaingan yang sah dalam industri teknologi iklan. Cara yang dilakukan Google adalah dengan terlibat dalam kampanye sistematis untuk menguasai sebagian besar alat teknologi tinggi yang digunakan oleh para penerbit, pengiklan, dan makelar untuk memfasilitasi iklan digital.

Gugatan tersebut meminta Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Virginia agar memaksa Google menjual sebagian besar rangkaian produk teknologi iklannya. Produk tersebut antara lain mencakup perangkat lunak untuk membeli dan menjual iklan; pasar untuk menyelesaikan transaksi, dan; layanan untuk menampilkan iklan di seluruh internet dunia. 

Gugatan itu juga mendesak pengadilan untuk menghentikan Google terlibat dalam praktik dugaan monopoli itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 jam lalu

Rombak Jajaran Petinggi Militer, Iran Siapkan Perang Panjang Lawan AS dan Israel

3 jam lalu

Senator AS Desak Trump Segera Hentikan Perang Iran: Rakyat AS Makin Sengsara

3 jam lalu

Begini Rencana AS Bikin Iran Bangkrut

4 jam lalu

Heboh Kabar 7 Tentara AS Tewas di Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Begini Kata Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal