AS Jatuhi Sanksi Pengusaha Minyak Turki karena Fasilitasi Ekspor Minyak Iran

Anton Suhartono
AS jatuhkan sanksi kepada pengusaha minyak Turki karena fasilitasi penjualan minyak Iran (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada pengusaha terkenal Turki, Sitki Ayan, dan perusahaannya. Ayan dituduh memfasilitasi ekspor minyak Iran dan pencucian uang atas nama Pasukan Quds, bagian dari Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).

Departemen Keuangan AS menyatakan perusahaan Ayan membuat kontrak penjualan internasional untuk minyak Iran, mengatur pengiriman, serta melakukan praktik pencucian uang dari hasil ekspor. Dia juga dituduh mengaburkan jejak asal muasal minyak Iran atas nama Pasukan Quds, unit bagian dari IRGC.

"Ayan telah membuat kontrak bisnis untuk menjual minyak Iran senilai ratusan juta dolar (AS) kepada pembeli," bunyi pernyataan, dikutup dari Reuters, Jumat (9/12/2022)

Minyak-minyak Iran tersebut dijual ke China, Eropa, dan Uni Emirat Arab. Hasil penjualan disalurkan kembali ke Pasukan Quds.

Selain Ayan, putra, Bahaddin Ayan, rekan bisnis, Kasim Oztas, serta dua warga Turki lainnya turut dijatuhi sanksi. 

Selain itu 26 perusahaan, termasuk perusahaan induk ASB Group yang berbasis di Gibraltar, serta sebuah kapal, turut menjadi target sanksi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Prabowo: Amerika Bantu Bangun ASEAN yang Kuat dan Terhubung

Internasional
1 hari lalu

Kanada Tarik Iklan Audio Presiden Ronald Reagan yang Bikin Trump Murka

Internasional
18 jam lalu

Cawalkot Muslim New York Mamdani Unggul dalam Polling meski Dituduh Teroris

Internasional
1 hari lalu

Mantan Presiden Rusia Medvedev Sebut Amerika Ingin Bikin Panjang Perang Ukraina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal