AS Jatuhi Sanksi Pengusaha Minyak Turki karena Fasilitasi Ekspor Minyak Iran

Anton Suhartono
AS jatuhkan sanksi kepada pengusaha minyak Turki karena fasilitasi penjualan minyak Iran (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada pengusaha terkenal Turki, Sitki Ayan, dan perusahaannya. Ayan dituduh memfasilitasi ekspor minyakIran dan pencucian uang atas nama Pasukan Quds, bagian dari Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).

Departemen Keuangan AS menyatakan perusahaan Ayan membuat kontrak penjualan internasional untuk minyak Iran, mengatur pengiriman, serta melakukan praktik pencucian uang dari hasil ekspor. Dia juga dituduh mengaburkan jejak asal muasal minyak Iran atas nama Pasukan Quds, unit bagian dari IRGC.

"Ayan telah membuat kontrak bisnis untuk menjual minyak Iran senilai ratusan juta dolar (AS) kepada pembeli," bunyi pernyataan, dikutup dari Reuters, Jumat (9/12/2022)

Minyak-minyak Iran tersebut dijual ke China, Eropa, dan Uni Emirat Arab. Hasil penjualan disalurkan kembali ke Pasukan Quds.

Selain Ayan, putra, Bahaddin Ayan, rekan bisnis, Kasim Oztas, serta dua warga Turki lainnya turut dijatuhi sanksi. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pemerintah Yaman Tolak Tawaran Iran Mediasi Konflik dengan Houthi

10 jam lalu

Iran Siap Bantu Hentikan Konflik Houthi Vs Arab Saudi

12 jam lalu

Trump Pertimbangkan Serang Fasilitas Nuklir Iran, Gunakan "Ibu dari Segala Bom"?

12 jam lalu

Trump Tegaskan Tak Perlu Senjata Nuklir Hantam Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal