AS Jatuhkan Sanksi kepada Para Jenderal Myanmar terkait Kudeta, Dana 1 Miliar Dolar Ditahan

Anton Suhartono
Joe Biden (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang membuka jalan untuk menjatuhkan sanksi terhadap para jenderal Myanmar terkait kudeta menggulingkan Aung San Suu Kyi pekan lalu.

Menurut Biden, perintah eksekutif ini memungkinkan pemerintahannya segera menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin militer yang bertanggung jawab atas kudeta. Sanksi mengincar kepentingan bisnis pribadi serta anggota keluarga dekat.

Tak disebutkan siapa-siapa saja yang terdampak sanksi, Departemen Keuangan AS juga belum memberikan penjelasan. Namun Biden menegaskan sanksi ini akan berpengaruh terhadap ekspor serta mencegah para jenderal mengakses dana 1 miliar dolar milik pemerintah Myanmar yang disimpan di AS.

"Kami akan mengidentifikasi target (sanksi) putaran pertama pekan ini dan kami juga akan memberlakukan kontrol ekspor yang kuat," kata Biden, dikutip dari Reuters, Rabu (11/2/2021).

Biden melanjutkan, aset-aset yang menguntungkan pemerintahan militer Myanmar dibekukan.

Meski demikian pemerintahannya tetap mempertahankan bantuan kemanusiaan untuk Myanmar, seperti di bidang perawatan kesehatan, kelompok masyarakat sipil, serta bidang lain yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Amerika Bakal uji Coba Senjata Nuklir, Ini Komentar Pedas Iran

Internasional
13 jam lalu

Politisi Partai Demokrat Ingatkan Trump, Uji Coba Nuklir Bahayakan AS dan Dunia

Internasional
13 jam lalu

Heboh Uji Coba Nuklir, Kremlin: Rusia dan Amerika tidak Terlibat Perlombaan Senjata

Internasional
14 jam lalu

Ketika Trump Sebut PM India Modi Pria Tampan Sekaligus Pembunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal