AS Jatuhkan Sanksi kepada Perusahaan Minyak China CNOOC dan Produsen Chip SMIC

Anton Suhartono
AS jatuhkan sanksi kepada dua perusahaan China, salah satunya CNOOC (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintahan Presiden Donald Trump menambah empat perusahaan China ke dalam daftar penerima sanksi, dua di antaranya perusahaan minyak raksasa CNOOC dan produsen chip SMIC.

Departemen Pertahanan AS memasukkan empat perusahaan dengan alasan masih dimiliki atau dikendalikan militer China, dua lainnya adalah China Construction Technology dan China International Engineering Consulting, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (4/12/2020).

Dengan demikian jumlah total perusahaan China yang masuk daftar hitam AS menjadi 35. Melalui sanksi ini investor AS dilarang membeli sekuritas perusahaan yang masuk daftar hitam tersebut, terhitung mulai akhir 2021.

Sejauh ini Kedutaan Besar China di AS maupun China National Offshore Oil Corp (CNOOC) dan Semiconductor Manufacturing International Corp (SMIC) belum memberikan respons soal sanksi.

Sanksi ini diyakini akan memberikan pukulan telak kepada SIMC. Pasalnya, selama ini SMIC sangat bergantung dari peralatan yang dipasok AS. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 jam lalu

Senator AS: Amerika Kalah Perang, Iran Justru Semakin Kuat!

18 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah 106 Poin ke Rp17.861 per dolar AS

19 jam lalu

Begini Drama Evakuasi Trump dari Pesawat Air Force One di Turki, Dibawa Pakai Truk Logistik

20 jam lalu

Trump Klaim AS Kendalikan Selat Hormuz 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal