AS Jatuhkan Sanksi kepada Perusahaan Minyak China CNOOC dan Produsen Chip SMIC

Anton Suhartono
AS jatuhkan sanksi kepada dua perusahaan China, salah satunya CNOOC (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintahan Presiden Donald Trump menambah empat perusahaan China ke dalam daftar penerima sanksi, dua di antaranya perusahaan minyak raksasa CNOOC dan produsen chip SMIC.

Departemen Pertahanan AS memasukkan empat perusahaan dengan alasan masih dimiliki atau dikendalikan militer China, dua lainnya adalah China Construction Technology dan China International Engineering Consulting, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (4/12/2020).

Dengan demikian jumlah total perusahaan China yang masuk daftar hitam AS menjadi 35. Melalui sanksi ini investor AS dilarang membeli sekuritas perusahaan yang masuk daftar hitam tersebut, terhitung mulai akhir 2021.

Sejauh ini Kedutaan Besar China di AS maupun China National Offshore Oil Corp (CNOOC) dan Semiconductor Manufacturing International Corp (SMIC) belum memberikan respons soal sanksi.

Sanksi ini diyakini akan memberikan pukulan telak kepada SIMC. Pasalnya, selama ini SMIC sangat bergantung dari peralatan yang dipasok AS. 

Pada September lalu, Departemen Perdagangan memberi tahu beberapa perusahaan AS bahwa mereka harus mendapat lisensi sebelum memasok barang untuk SMIC.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Putin Berkunjung ke India di Tengah Tekanan AS

Internasional
1 hari lalu

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,0 Guncang Xinjiang China

Internasional
1 hari lalu

Trump Hina Somalia Negara Sampah, Menlu Ali Omar: Keliru, Penghinaan!

Internasional
1 hari lalu

Disebut Negara Sampah oleh Trump, Ini Respons Perdana Menteri Somalia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal