AS Kutuk Deportasi Paksa Warga Ukraina ke Rusia

Umaya Khusniah
Pemerintah AS menuduh Rusia melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi paksa warga Ukraina. (Foto: Reuters)

Blinken mengatakan sekitar 900.000 hingga 1,6 juta warga Ukraina termasuk 260.000 anak-anak, telah diinterogasi, ditahan, dan dideportasi ke Rusia. Beberapa juga dikirim ke timur jauh negara itu.

"Semakin banyak bukti Rusia menahan, menyiksa, atau menghilangkan ribuan warga sipil Ukraina yang dianggap sebagai ancaman karena potensi ikatan mereka dengan tentara, media, pemerintah, atau kelompok masyarakat sipil Ukraina. Beberapa orang Ukraina, menurut laporan, telah dieksekusi mati," kata Blinken.

Atas kejahatan-kejahatan ini, Blinken menegaskan, Presiden Putin dan pemerintahannya tidak akan bisa terlibat dalam pelanggaran sistematis ini tanpa mendapat hukuman. 

"Akuntabilitas sangat penting. Amerika Serikat dan mitra kami tidak akan tinggal diam. Ukraina dan warganya berhak mendapatkan keadilan," katanya. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Trump Sebut Iran Akan Diterpa Masalah Lebih Dahsyat jika Tolak Berunding

Internasional
3 jam lalu

Satu per Satu Menteri Mundur dari Pemerintahan Trump, kini Giliran Menaker AS

Internasional
6 jam lalu

Filipina, AS dan Jepang Gelar Latihan Perang Besar-besaran Gunakan Rudal Canggih, China Murka

Internasional
7 jam lalu

Heboh! Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Lebanon, Picu Kecaman Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal