Kemudian pada Selasa (27/5/2024), serangan tank Israel terhadap tenda pengungsian di zona kemanusiaan Al Mawasi menewaskan sedikitnya 21 orang.
Saksi mata mengatakan, empat tank Israel menembakkan proyektil ke tenda-tenda kamp pengungsian.
Ironisnya, Al Mawasi merupakan zona kemanusiaan yang diperluas, disiapkan Israel untuk menampung pengungsi yang dievakuasi dari Rafah terkait operasi darat ke kota perbatasan dengan Mesir.
Terlebih lagi serangan brutal itu dilakukan 2 hari setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi ke Rafah. Serangan tersebut merupakan pembangkangan terang-terangan Israel terhadap perintah pengadilan tertinggi PBB itu.