"Ini bukan pelanggaran kekerasan. Ini hanya pelanggaran pencucian uang yang tidak terkait terorisme," kata Singh, saat sidang di pengadilan Kuala Lumpur, dikutip dari AFP.
Apalagi, lanjut Singh, kesehatan Mun buruk di mana sudah kehilangan berat badan 10 kilogram sejak ditahan. Namun hakim menolak permintaan pembebasan Mun dan mengatur sidang berikutnya pada 12 Juli.
Pengacara juga akan melawan permintaan ekstradisi, yang berarti kasus ini bisa alot bahkan memakan waktu bertahun-tahun.
Di Singapura, tiga orang didakwa melanggar pemberlakuan sanksi PBB terhadap Korut pada tahun lalu karena memasok barang-barang mewah, termasuk perhiasan, wine, dan parfum, ke Korut.