Presiden Marcos Jr telah meneken UU bernama Zona Maritim Filipina dan Undang-Undang Alur Laut Kepulauan. UU tersebut bertujuan untuk memperkuat hak dan tanggung jawab Filipina di zona maritimnya yang disebut sebagai Laut Filipina Barat.
China merespons pengesahan UU itu dengan memanggil Duta Besar Filipina di Beijing. UU itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan wilayahnya.
Selain itu Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) menggelar latihan militer di sekitar Scarborough Shoal, Filipina menyebutnya dengan Panatag Shoal, sementara China menyebutnya Pulau Huangyan. Kedua negara saling mengklaim kedaulatan atas Scarborough Shoal.