BEIJING, iNews.id - Amerika Serikat, Selasa (15/9/2020), memperbarui peringatan perjalanan ke China dan Hong Kong. Alasannya ada risiko warga AS akan ditahan dan menjalani proses hukum secara sewenang-wenang.
Dalam pembaruan peringatan perjalanan disebutkan, China kemungkinan memberlakukan penahanan secara sewenang-wenang serta melarang keluar dari negara untuk dipaksa bekerja sama dalam penyelidikan.
"Warga negara AS yang bepergian atau tinggal di China serta Hong Kong bisa ditahan tanpa diberikan akses ke layanan konsuler AS atau informasi tentang dugaan kejahatan mereka. Warga AS mungkin akan menjalani interogasi dan penahanan berkepanjangan tanpa proses hukum," demikian isi dokumen, seperti dilaporkan Associated Press.
Dilanjutkan, di Hong Kong China secara sepihak dan sewenang-wenang akan mengerahkan polisi dan pasukan keamanan.
Di bawah undang-undang keamanan baru di Hong Kong, warga atau organisasi non Hong Kong yang secara terbuka mengkritik China berisiko menghadapi penangkapan, penahanan, pengusiran atau bahkan penuntutannya akan ditingkatkan.