AS Perintahkan Keluarga Staf Kedubes Berusia di Bawah 21 Tahun Segera Tinggalkan Indonesia

Anton Suhartono
Deplu AS keluarkan perintah agar anggota keluarga staf Kedubes AS berusia di bawah 21 tahun segera meninggalkan Indonesia (Foto: Situs web Kedubes AS

JAKARTA, iNews.id - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Rabu (25/3/2020), memerintahkan agar anggota keluarga staf Kedutaan Besar AS, Misi AS untuk ASEAN, serta Konsulat Jenderal di Surabaya dan Medan, yang berusia di bawah 21 tahun untuk segera meninggalkan Indonesia.

Dalam keterangan yang disiarkan di situs web Kedubes AS, Kamis (26/3/2020), dijelaskan, keputusan ini dibuat terkait kekhawatiran kasus virus corona di Indonesia.

“Departemen Luar Negeri membuat keputusan ini terkait bukti Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis di Indonesia saat ini serta ketersediaan penerbangan dari Indonesia,” bunyi pernyataan.

Meski demikian, operasional kedubes di Jakarta serta konsulat di Surabaya dan Medan tetap buka untuk memberikan pelayanan tertentu, seperti terhadap warga AS di Indonesia.

“Kedutaan Besar AS di Jakarta, Konsulat Jenderal AS di Surabaya dan Konsulat Medan tetap terbuka hanya untuk fungsi-fungsi misi. Layanan untuk warga AS tetap tersedia.”

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza

Internasional
13 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
15 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
15 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Internasional
16 jam lalu

200 Warga Sipil Terjebak di Terowongan Jalur Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal