AS Sahkan UU Baru, Bank yang Berhubungan dengan China Bakal Disanksi

Arif Budiwinarto
Amerika Serikat sahkan undang-undang baru, isinya bakal memberi sanksi pada bank yang menjalin kerja sama dengan China (foto: ist)

Sementara itu, Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Mark Pompeo menyebut pengesahan UU tersebut membahayakan peradilan dan menghancurkan kebebasan warga Hong Kong yang tidak didapat di China daratan. Padahal, dalam sejarahnya Hong Kong diserahkan oleh Inggris pada 1997 dengan kesepakatan yang menjamin kebebasan tertentu.

"Amerika Serikat tidak akan berpangku tangan sementara China menelan Hong Kong ke mulut otoriternya," kata Pompeo.

China mengumumkan pemberlakukan udang-undang yang mengkriminalkan tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme, atau bekerja sama dengan pihak asing.

China mengatakan UU itu diperlukan untuk mengatasi aktivitas separatis, subversi, terorisme dan menolak kritik karena dianggap sebagai campur tangan dalam urusannya.

Dalam UU itu juga mencantumkan 'jika dibutuhkan lembaga keamanan nasional yang relevan di bawah Pemerintah Pusat Republik Rakyat China akan mendirikan cabang di Hong Kong.'

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

BI bakal Perluas QRIS Antarnegara, Timor Leste dan Hong Kong Segera Terhubung

18 jam lalu

Teman Jadi Musuh, Kolombia Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran

20 jam lalu

Trump Tolak Tawaran Iran Buka Selat Hormuz

21 jam lalu

Iran Siap Buka Blokade Selat Hormuz dalam 7 Hari, Beri Syarat Ini ke AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal