AS Sahkan UU Baru, Bank yang Berhubungan dengan China Bakal Disanksi

Arif Budiwinarto
Amerika Serikat sahkan undang-undang baru, isinya bakal memberi sanksi pada bank yang menjalin kerja sama dengan China (foto: ist)

Sementara itu, Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Mark Pompeo menyebut pengesahan UU tersebut membahayakan peradilan dan menghancurkan kebebasan warga Hong Kong yang tidak didapat di China daratan. Padahal, dalam sejarahnya Hong Kong diserahkan oleh Inggris pada 1997 dengan kesepakatan yang menjamin kebebasan tertentu.

"Amerika Serikat tidak akan berpangku tangan sementara China menelan Hong Kong ke mulut otoriternya," kata Pompeo.

China mengumumkan pemberlakukan udang-undang yang mengkriminalkan tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme, atau bekerja sama dengan pihak asing.

China mengatakan UU itu diperlukan untuk mengatasi aktivitas separatis, subversi, terorisme dan menolak kritik karena dianggap sebagai campur tangan dalam urusannya.

Dalam UU itu juga mencantumkan 'jika dibutuhkan lembaga keamanan nasional yang relevan di bawah Pemerintah Pusat Republik Rakyat China akan mendirikan cabang di Hong Kong.'

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Terungkap! Trump Belum Mau Serang Iran, Israel yang Ngotot

Internasional
3 jam lalu

Nah, Elon Musk Sebut Perang Saudara di AS Telah Pecah

Internasional
5 jam lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Internasional
5 jam lalu

Iran Bersedia Negosiasi Nuklir dengan AS atas Permintaan Negara-Negara Arab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal