AS Sita Kapal Kargo Korea Utara yang Ditangkap di Indonesia

Nathania Riris Michico
Kapal barang Korea Utara, The Wise Honest. (FOTO: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Pihak berwenang Amerika Serikat (AS) menangkap kargo Korea Utara (Korut) karena dituduh melanggar sanksi AS dan PBB dengan mengangkut batubara dari negaranya. Hal itu diungkapkan Departemen Kehakiman AS.

Divisi Keamanan Departemen Kehakiman AS menyatakan, kapal seberat 17 ribu ton itu sedang mendekati perairan AS. Kapal itu pertama kali dihentikan dan ditangkap otoritas maritim di Indonesia pada April 2018 saat mengangkut batubara.

Kapten kapal didakwa melanggar hukum Indonesia, dan pada Juli lalu, AS mengajukan tindakan untuk menyita kapal tersebut, menurut surat-surat pengadilan.

Kapal pendobrak sanksi itu kini tidak berfungsi lagi, kata asisten jaksa agung AS untuk urusan keamanan nasional, John Demers.

Kapal itu merupakan salah satu kapal barang terbesar Korea Utara. Dan inilah pertama kali as menangkap sebuah kapal barang Korea Utara karena melanggar sanksi internasional.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
1 tahun lalu

Korut Klaim Sukses Uji Coba Rudal Balistik dan Rudal Jelajah Strategis Baru

Internasional
1 tahun lalu

Kim Jong Un Sebut Korsel Musuh yang Tak Bisa Diubah

Internasional
1 tahun lalu

Rusia Ingatkan Lagi Korsel: Jangan Gegabah, Kirim Senjata ke Ukraina Ada Akibatnya

Internasional
1 tahun lalu

Medvedev: Hubungan Rusia dan Korsel Makin Buruk jika Seoul Ikut-ikutan Sanksi Moskow

Internasional
1 tahun lalu

Dikunjungi Putin, Kim Jong Un Kembali Dapat Hadiah Mobil Mewah dari Sang Pemimpin Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal