AS Tuding Perusahaan Israel Curangi Harga Obat-obatan hingga Rp5 Triliun

Ahmad Islamy Jamil
Raksasa farmasi asal Israel, Teva. (Foto: AFP)

Sandoz, anak perusahaan dari raksasa farmasi asal Swiss, Novartis, setuju untuk membayar 195 juta dolar AS pada Maret lalu. Sementara, anak perusahaan Amerika dari grup Israel, Taro Pharmaceuticals, setuju membayar denda 205,7 juta dolar AS pada Juli lalu.

Perusahaan lain yang terlibat termasuk Apotex, yang setuju membayar denda 24,1 juta dolar AS pada Mei; dan Glenmark, yang didakwa oleh juri di pengadilan AS pada Juli lalu.

Teva, menjual obat-obatan senilai 17 miliar dolar AS (Rp249,56 triliun) tahun lalu, juga dituduh awal bulan ini oleh otoritas AS karena secara artifisial menaikkan harga reimbursement obat sklerosis ganda Copaxone untuk pasien peserta program Medicare yang dikelola Pemerintah AS.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Menlu AS Rubio Harap Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Dicapai 23 Desember, Bisakah?

Internasional
6 jam lalu

Yordania Kirim Jet Tempur Bantu Amerika Gempur ISIS di Suriah

Internasional
7 jam lalu

Gempur Habis-habisan ISIS di Suriah, Trump Sebut Dapat Izin dari Presiden Ahmad Al Sharaa

Internasional
11 jam lalu

Sadis! Israel Bombardir Pesta Pernikahan di Tempat Pengungsian Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal