AS Tuding Perusahaan Israel Curangi Harga Obat-obatan hingga Rp5 Triliun

Ahmad Islamy Jamil
Raksasa farmasi asal Israel, Teva. (Foto: AFP)

NEW YORK, iNews.id – Departemen Kehakiman AS pada Selasa (25/8/2020) mendakwa raksasa farmasi asal Israel, Teva, telah mengatur harga obat-obatan secara ilegal antara 2013 dan 2015. Akibatnya, pasien di AS dirugikan hingga triliunan rupiah.

“Mereka (Teva dan beberapa rekanannya) setuju untuk menetapkan harga (secara ilegal), mencurangi penawaran, dan mengalokasikan pelanggan untuk obat generik,” ungkap Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP, Rabu (26/8/2020).

Akibat kecurangan bisnis tersebut, para pasien harus membayar total 350 juta dolar AS (Rp5,13 triliun) lebih banyak dari yang seharusnya, kata departemen itu. Pihak Teva menolak tuduhan tersebut dan mengaku sangat kecewa dengan Pemerintah AS karena tuntutan hukum itu.

“Departemen Kehakiman AS telah menunjukkan keengganan untuk mempertimbangkan alternatif yang tidak akan berdampak mendalam pada Teva dan para pemangku kepentingan yang bergantung pada perusahaan ini, termasuk pasien yang mendapat manfaat dari obat-obatan kami,” ungkap Teva dalam pernyataan resminya.

Lima perusahaan yang diinvestigasi dalam kasus tersebut telah membayar denda besar untuk menghindari tuntutan hukum di AS.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Amerika Uji Coba Senjata Nuklir, Perjanjian NPT Bisa Runtuh

Internasional
11 jam lalu

Serangan Israel ke Gaza Tewaskan 104 Orang dalam Semalam, Begini Komentar Trump

Internasional
13 jam lalu

Amerika Tak Punya Alasan Kuat Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
14 jam lalu

Ini Alasan Trump Perintahkan Pentagon Uji Coba Senjata Nuklir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal