AS Tuntut Pemimpin Hamas Yahya Sinwar atas Tuduhan Pembunuhan

Anton Suhartono
Departemen Kehakiman AS menuntut pemimpin Hamas Yahya Sinwar terkait tuduhan perannya dalam serangan ke Israel pada 7 Oktober lalu (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Departemen Kehakiman AS menuntut pemimpin Hamas Yahya Sinwar terkait tuduhan perannya dalam serangan ke Israel pada 7 Oktober lalu. Tuntutan pidana yang juga ditujukan kepada beberapa pemimpin senior Hamas lainnya itu dirilis pada Selasa (3/9/2024).

Jaksa Agung AS Merrick B Garland mengatakan para pemimpin Hamas terlibat dalam pembunuhan sejumlah warga AS serta membahayakan keamanan nasional. 

"Departemen Kehakiman telah mendakwa Yahya Sinwar serta para pemimpin senior Hamas lainnya atas tuduhan membiayai, mengarahkan, dan mengawasi kampanye selama puluhan tahun untuk membunuh warga negara Amerika dan membahayakan keamanan nasional Amerika Serikat," kata Jaksa Agung Merrick B Garland, dikutiup dari Anadolu.

Dia menegaskan dakwaan tersebut baru awalan dari serangkaian tuduhan lain terhadap Hamas.

Dakwaan tersebut menargetkan lima pejabat tinggi Hamas termasuk Sinwar yang dilaporkan masih berada di Jalur Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Internasional
24 jam lalu

Terungkap, Masih Ada Bom AS di Fasilitas Nuklir Iran yang Belum Meledak

Internasional
2 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
2 hari lalu

Skandal Jeffrey Epstein Guncang Israel, Ungkap Konflik Netanyahu dan Mantan PM Ehud Barak

Internasional
3 hari lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal